Badan Pangan Nasional Perkuat Standar Keamanan Pangan Segar dalam Program MBG
Monitorbogor.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) terus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) yang menyasar anak-anak sekolah dan balita. Fokus utama pengawasan adalah memastikan bahwa pangan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aman, bermutu, dan memenuhi standar sanitasi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, NFA bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan monitoring langsung ke dua SPPG di wilayah Kota Bogor pada 19 Mei 2025. Kedua SPPG tersebut adalah Yayasan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat (PKR) di Tanah Sareal dan Yayasan Melati Sindangrasa (MS) di Bogor Timur.
Kedua satuan layanan tersebut setiap hari menyiapkan dan mendistribusikan sekitar 3.000 porsi makanan ke berbagai jenjang sekolah dan posyandu. Pengelolaan pangan dilakukan secara profesional oleh tim yang melibatkan ahli gizi, relawan, serta staf pembelian dan akuntansi.
Salah satu aspek penting dari pengawasan ini adalah penerapan prinsip sanitasi dan kontrol bahan baku yang ketat. Penataan alur kerja dan fasilitas produksi harus sesuai dengan prinsip higiene untuk mencegah potensi kontaminasi silang.
Dalam kegiatan monitoring, tim pengawas juga melakukan uji cepat residu pestisida terhadap sejumlah komoditas seperti wortel, daun bawang, dan pokcoy. Hasil uji menunjukkan tidak terdeteksinya residu pestisida, menandakan pentingnya pemanfaatan alat uji cepat sebagai bagian integral dari sistem pengawasan keamanan pangan.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Hermawan, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan pondasi utama dalam penyediaan layanan makan bergizi.
“SPPG adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan layanan makan bergizi untuk anak-anak. Oleh karena itu, standar keamanan pangan tidak bisa ditawar. Konsistensi dalam penerapan higiene dan sanitasi, serta penggunaan alat uji cepat, sangat krusial agar potensi risiko dapat dicegah sejak awal,” ujar Hermawan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap rantai pasok bahan baku pangan.
“Kami mendorong penerapan sistem pengawasan berbasis supplier agar seluruh SPPG dapat memantau pemasoknya secara transparan. Ini memungkinkan proses verifikasi mutu pangan dilakukan secara berlapis oleh otoritas keamanan pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tambahnya.
Selain aspek teknis, pengawasan juga menemukan tantangan dalam hal penganekaragaman konsumsi sayuran. Sebagian siswa cenderung hanya menyukai jenis sayur tertentu. Hal ini menegaskan perlunya pendekatan edukatif yang melibatkan guru dan orang tua dalam membangun kebiasaan makan sehat dan beragam sejak usia dini.
Sebagai langkah lanjutan, NFA akan mengintensifkan pembinaan teknis kepada para pengolah pangan di SPPG, mendorong pencantuman informasi Critical Control Point (CCP) di area produksi, serta memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pengelola SPPG dan komunitas sekolah.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam pernyataannya di kesempatan berbeda, menegaskan komitmen NFA dalam menjamin tersedianya pangan bergizi yang aman bagi generasi penerus bangsa.
“Keamanan pangan adalah hak dasar setiap anak. Program Makan Bergizi bukan hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga jaminan mutu dan keselamatan. Ini adalah investasi kita untuk menciptakan masa depan Indonesia yang sehat dan kuat,” tegas Arief.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan Program MBG, sebagai salah satu Program Prioritas Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dari Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya menghadirkan akses terhadap pangan bergizi, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi layak, aman, dan sesuai dengan standar mutu serta keamanan pangan yang berlaku. (Rls)