Kota Bogor

Pemkot Bogor Desak Kemenhub Percepat Penanganan Longsor di Jalan Saleh Danasasmita

Monitorbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendesak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk segera mempercepat penanganan longsor yang terjadi di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Lokasi longsor yang terjadi sejak 4 Maret 2025 tersebut berada di bawah kewenangan BTP Kelas I Bandung. Namun hingga kini, penanganannya dinilai belum optimal.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa masyarakat telah menunggu terlalu lama dan mendesak agar proyek strategis nasional ini mendapat perhatian serius dari Kemenhub.

“Pemkot berkesimpulan bahwa perlu ada dorongan dari Kemenhub agar penanganan proyek strategis nasional Batutulis ini lebih diperhatikan dan ditangani dengan baik,” ujar Dedie saat meninjau lokasi longsor pada Kamis (31/7/2025).

Ia menambahkan, lambannya penanganan selama hampir lima bulan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu mobilitas dan aksesibilitas warga, termasuk ke kawasan bersejarah Istana Batutulis yang berada di sekitar lokasi.

Untuk itu, Pemkot mendorong agar jalur tersebut segera diperbaiki. Setidaknya, diharapkan dapat dibuka jalan sementara yang dapat dilalui kendaraan roda dua pada akhir Agustus 2025.

“Ini sudah terlalu lama. Kita melihat langsung di lapangan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat membutuhkan akses. Selain itu, jika tidak ditangani dengan serius, masih ada potensi kerawanan bencana,” tegasnya.

Dedie juga menekankan bahwa selain akselerasi penanganan, perlu dilakukan perbaikan struktur tebing (TPT) untuk mengantisipasi potensi longsor di masa mendatang. Ia bersama jajaran Dinas PUPR dan Disperumkim telah meninjau langsung beberapa titik rawan di area tersebut.

Selanjutnya, Pemkot Bogor akan mengirimkan surat resmi kepada BTP Kelas I Bandung untuk menekankan pentingnya peningkatan jumlah tenaga kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Sementara itu, meski perbaikan oleh BTP masih berlangsung, Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan tahapan pembangunan jalan sementara bagi kendaraan roda dua.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa upaya pembangunan jalan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terbaru dari BTP.

“Kemarin kami menerima surat dari Balai Perkeretaapian yang menyatakan bahwa kondisi sudah aman. Namun, kalau dilihat langsung, kami masih waspada. Kami berupaya meminimalkan risiko. Tapi yang jelas, kami tindak lanjuti surat tersebut untuk membuka akses,” jelasnya.

Jalan sementara tersebut akan memiliki panjang 103 meter dan lebar 1,5 meter, sehingga dapat digunakan oleh kendaraan roda dua secara bergantian.

“Target penyelesaian jalan sementara ini adalah Agustus. Namun, jika pihak BTP mempercepat penanganannya dan memastikan keamanan di lokasi, kami bisa menyelesaikannya lebih cepat,” pungkas Juniarti. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *